Di tengah gegap gempita transformasi digital, Indonesia justru mencatatkan rapor merah. Laporan Sumsub melalui Global Fraud Index 2025 menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kerentanan penipuan tertinggi kedua di dunia. Temuan ini menjadi alarm keras: di saat akses digital semakin luas, daya tahan masyarakat terhadap manipulasi justru masih lemah.
Fenomena ini tentu tidak berdiri sendiri. Tingginya kasus penipuan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor sosial, pendidikan, dan budaya. Salah satu faktor yang kerap luput dibahas adalah budaya dalam pendidikan dan keluarga yang belum sepenuhnya membiasakan anak untuk bertanya, mempertanyakan, dan berpikir kritis.
Akar Masalah: Budaya Taat Tanpa Tanya
Sejak kecil, banyak anak dibesarkan dalam lingkungan yang menekankan kepatuhan dan kesopanan. Nilai-nilai ini tentu penting. Namun, dalam praktiknya, kepatuhan sering kali diartikan sebagai tidak membantah, tidak menyanggah, dan tidak mempertanyakan.
Di ruang kelas, masih banyak siswa yang sungkan mengatakan:
-
“Maaf Pak/Bu, saya kurang setuju.”
-
“Apakah ada sumber yang mendukung pernyataan tersebut?”
-
“Bolehkah saya melihat data pembandingnya?”
Alih-alih berdiskusi, siswa cenderung menerima informasi apa adanya tanpa proses verifikasi atau dialog kritis. Kebiasaan ini terbawa hingga dewasa—termasuk ketika berhadapan dengan informasi di media sosial, tawaran investasi, atau pesan berantai yang belum jelas kebenarannya.
Minimnya Budaya Debat Ilmiah
Budaya debat ilmiah dan diskusi terbuka juga belum menjadi kebiasaan kuat di banyak institusi pendidikan. Padahal, kemampuan untuk:
-
Berargumentasi secara logis
-
Menyampaikan pendapat berbasis data
-
Menguji kebenaran informasi
-
Membedakan opini dan fakta
merupakan keterampilan esensial di era digital.
Tanpa kemampuan tersebut, seseorang lebih mudah:
-
Percaya pada hoaks
-
Terjebak investasi palsu
-
Menjadi korban phishing
-
Terpengaruh manipulasi informasi
Di era algoritma dan deepfake, sikap kritis bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan.
Salah Kaprah tentang Kesopanan
Sebagian masyarakat masih memaknai sopan sebagai duduk diam, mendengarkan tanpa bertanya, dan tidak menyanggah. Padahal, dalam konteks pendidikan dan pencarian kebenaran, bertanya dan mengkritisi bukanlah bentuk ketidaksopanan.
Justru sebaliknya, bertanya adalah bentuk keterlibatan aktif dalam proses belajar. Mengkritisi adalah upaya menjaga kebenaran. Diskusi sehat adalah fondasi kemajuan.
Budaya yang sehat bukan budaya yang membungkam pertanyaan, tetapi budaya yang memberi ruang dialog.
Solusi: Membangun Ketahanan dari Dalam
Untuk mengurangi kerentanan terhadap penipuan, perubahan tidak cukup hanya melalui regulasi atau teknologi keamanan. Perubahan harus dimulai dari budaya berpikir.
Beberapa langkah strategis yang perlu didorong:
1. Pendidikan Berbasis Berpikir Kritis Sejak Dini
Anak perlu dibiasakan untuk bertanya “mengapa?” dan “bagaimana kita tahu itu benar?”. Kurikulum perlu memberi ruang eksplorasi, bukan sekadar hafalan.
2. Diskusi dan Debat Ilmiah yang Sehat
Sekolah dan kampus perlu membangun tradisi diskusi terbuka. Perbedaan pendapat harus dilihat sebagai bagian dari proses intelektual, bukan ancaman.
3. Literasi Digital dan Verifikasi Informasi
Kemampuan memeriksa sumber, membandingkan data, serta mengenali ciri-ciri manipulasi digital harus menjadi kompetensi dasar warga digital.
4. Lingkungan Keluarga yang Dialogis
Orang tua perlu memberi ruang anak untuk bertanya dan menyampaikan pendapat tanpa takut dianggap melawan.
Menuju Masyarakat yang Lebih Tangguh
Dengan membangun budaya bertanya dan berpikir kritis, masyarakat akan:
-
Lebih tahan terhadap manipulasi
-
Lebih rasional dalam mengambil keputusan
-
Lebih selektif dalam menerima informasi
-
Lebih sulit untuk ditipu
Transformasi digital tanpa transformasi pola pikir hanya akan mempercepat penyebaran risiko. Namun, jika budaya kritis tumbuh kuat, teknologi justru akan menjadi alat pemberdayaan.
Indonesia tidak kekurangan kecerdasan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bertanya.